Senin, 16 Februari 2015

Mengenal GMP

logo GMP
Good Manufacturing Practice (GMP) atau dalam bahasa Indonesia Cara Produksi yang Baik (CPB) pada dasarnya adalah peraturan tentang cara untuk mencapai kualitas yang konsisten dalam produk yang dibuat. Ada banyak definisi dari kualitas yang merupakan istilah yang agak subjektif tapi secara umum memenuhi harapan konsumen. Ini berarti bahwa produk yang dibeli pada kenyataanya sama dengan yang diklaim pada label, tepat digunakan, dan tidak terkontaminasi dengan apa pun yang mungkin berbahaya. Food and Drug Administration (FDA) mendefinisikan kualitas suplemen bahwa produk tersebut memenuhi spesifikasi yang ditetapkan untuk identitas, kemurnian, kekuatan, dan komposisi serta telah diproduksi, diberi label, dan diselenggarakan di bawah kondisi untuk mencegah pemalsuan.
Penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) pada sebuah pabrik memiliki banyak keuntungan diantaranya:
  1. Meningkatkan kepercayaan pelanggan
  2. Meningkatkan image dan kompetensi perusahaan/organisasi
  3. Meningkatkan kesempatan perusahaan/organisasi untuk memasuki pasar global melalui produk/kemasan yang bebas bahan beracun (kimia, fisika dan biologi)
  4. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan terhadap produk
  5. Berpartisipasi dalam program keamanan pangan
  6. Menjadi pendukung dari penerapan sistem manajemen mutu

Implementasi GMP

GMP diterapkan oleh industri yang produknya di konsumsi dan atau digunakan oleh konsumen dengan tingkat resiko yang sedang hingga tinggi  yang meliputi produk obat-obatan, makanan, kosmetik, perlengkapan rumah tangga, dan semua industri yang terkait dengan produksi produk tersebut. Pada dasarnya tidak ada referensi aturan GMP yang bersifat global seperti halnya ISO. Sehingga masing-masing negara biasanya memiliki GMP tersendiri seperti Amerika, Kanada, China dan India. Regulasi GMP di Indonesia sendiri dilakukan oleh BPOM. Sedangkan untuk sertifikasi bisa melalui BPOM atau lemabaga sertifikasi GMP yang legal. Standar GMP oleh BPOM sendiri dibagi-bagi per industri yang dibagi menjadi 4 industri, sebagai berikut:
  1. Standar GMP untuk industri obat-obatan di sebut dengan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)
  2. Standar GMP untuk industri makanan di sebut dengan CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik)
  3. Standar GMP untuk industri kosmetik di sebut dengan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik)
  4. Standar GMP untuk industri obat tradisional di sebut dengan CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)
Sebenarnya industri dapat menentukan darimana refrensi GMP yang diterapkan. Karena pada dasarnya tujuan semua GMP yang ada adalah untuk membentuk produk yang berkualitas. Jadi, industri dapat mengambil referensi GMP dari luar negeri, tapi selama tidak menyalahi aturan dari BPOM sendiri. Pemilihan referensi biasanya mempertimbangkan beberapa hal, sebagai berikut:
  1. Sertifikasi GMP di Indonesia dapat dilakukan oleh BPOM, atau lembaga sertifikasi independen lainnya.
  2. Kemana produk yang dihasilkan akan di jual (lokal  atau ekspor), maka standar GMP yang digunakan sebagai referensi mempertimbangkan standar GMP di negara dimana produk tersebut di jual.
  3. Penerapan GMP sebagai standar tunggal, atau merupakan bagian dari penerapan standar yang lain dan sertifikasi yang dilakukan merupakan sertifikasi dari standar yang lainya tersebut seperti: ISO 22000;2005, HACCP, BRC, SQF, IFS  dan lain-lain.

Standarisasi GMP

Prinsip dasar GMP lebih menekankan pada proses produksi yang benar bukan hanya sekedar proses pemeriksaan atau inspeksi/testing. Oleh karena itu Good Manufacturing Practice (GMP) harus diterapkan kepada semua aspek-aspek yang berhubungan dengan produksi. Cakupan secara umum dari penerapan standar GMP adalah:
  1. Disain dan fasilitas
  2. Produksi (Pengendalian Operasional)
  3. Jaminan mutu
  4. Penyimpanan
  5. Pengendalian hama
  6. Hygiene personil
  7. Pemeliharan, Pembersihan dan perawatan
  8. Pengaturan Penanganan limbah
  9. Pelatihan
  10. Consumer Information (edukasi konsumen)

Pengertian ISO 9001

Memahami Pengertian ISO 9001

Pengertian ISO 9001
Dalam hal bisnis, seringkali kita mendengar istilah ISO 9001. Mungkin, beberapa di antara Anda ada yang masih belum memahami, apakah yang dimaksud dengan ISO 9001 itu. Untuk itu, kali ini Sudut Bacaan akan membahas pengertian ISO 9001 dan peran pentingnya dalam dunia bisnis. Namun sebelum itu, lebih baik kita pahami terlebih dahulu, arti dari istilah ISO itu sendiri.

ISO adalah singkatan dari International Standardization Organization. Sesuai dengan namanya, ISO adalah suatu organisasi internasional yang berwewenang untuk menciptakan ketentuan standar yang berlaku di seluruh dunia. Anggota ISO terdiri dari berbagai warga negara untuk menjamin isi ketentuannya cukup adil. ISO berhak untuk membuat ketentuan standar dalam bidang apapun.


Pada awalnya, ISO memiliki nama IOS (International Organization for Standardization) ketika pertama kali diresmikan pada tahun 1947 di Swiss. Namun kemudian namanya dirubah menjadi ISO karena kata “iso” dalam bahasa Yunani memiliki arti “sama” atau “setara”.

Sejak awal berdiri hingga saat ini, sudah banyak ketentuan standar yang dibuat oleh ISO. Salah satunya adalah ISO 9001. Pengertian ISO 9001 adalah ketentuan standar yang diakui secara internasional untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM).

Sistem Manajemen Mutu adalah kemampuan suatu perusahaan atau penyedia jasa/produk dalam menjaga kualitas mutu dari produk maupun jasa yang dijualnya. Jika suatu perusahaan sudah memiliki sertifikasi ISO 9001, maka dapat dikatakan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan tersebut sudah tentu memiliki mutu yang terjamin.

Manfaat dari ISO 9001 itu sendiri antara lain:

  1. Menjamin kepuasan pelanggan terhadap produk/jasa yang dijual
  2. Meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan
  3. Menanamkan rasa bangga bagi karyawan sehingga memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi
  4. Mempermudah perusahaan untuk memperoleh bisnis dan mitra yang lebih baik dan lebih banyak
  5. Sebagai materi untuk menganalisa kemampuan suatu perusahaan
  6. Meningkatkan manajemen pengendalian resiko sehingga perusahaan lebih stabil
  7. Sistem perusahaan jadi semakin rapi dan terarah

ISO 9001 ditetapkan pada tahun 2008. Di dalamnya, terdapat beberapa elemen yang diperhitungkan untuk mengukur manajemen mutu dari suatu perusahaan. Beberapa elemen tersebut antara lain adalah:

  • Sistem Kepemimpinan (Leadership)
  • Sistem Pengambilan Keputusan
  • Proses dan prosedur dalam hal penanganan customer
  • Usaha perusahaan untuk meningkatkan mutu
  • Strategi penjualan, dan masih banyak lagi.

Kira – kira, cukup sekian penjelesan dari kami mengenai pengertian ISO 9001 dan fungsinya. Jika Anda tertarik untuk mendaftarkan perusahaan Anda untuk sertifikasi ini, silahkan menghubungi konsultan sertifikasi yang dapat ditemukan dengan mudah di internet.

Pengertian HACCP

Apa itu HACCP?

Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses produksi. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen.
Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tututan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi masal dan didistribusikan. Oleh karena itu dengan diterapkannya sistem HACCP akan mencegah resiko komplain karena adanya bahaya pada suatu produk pangan. Selain itu, HACCP juga dapat berfungsi sebagai promosi perdagangan di era pasar global yang memiliki daya saing kompetitif.
Pada beberapa negara penerapan HACCP ini bersifat sukarela dan banyak industri pangan yang telah menerapkannya. Disamping karena meningkatnya kesadaran masyarakat baik produsen dan konsumen dalam negeri akan keamanan pangan, penerapan HACCP di industri pangan banyak dipicu oleh permintaan konsumen terutama dari negara pengimpor.
Penerapan HACCP dalam industri pangan memerlukan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan. Disamping itu, agar penerapan HACCP ini sukses maka perusahaan perlu memenuhi prasyarat dasar industri pangan yaitu, telah diterapkannya Good Manufacturing Practices (GMP) dan Standard Sanitation Operational Procedure (SSOP).
Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh suatu industri pangan dengan penerapan sistem HACCP antara lain meningkatkan keamanan pangan pada produk makanan yang dihasilkan, meningkatkan kepuasan konsumen sehingga keluhan konsumen akan berkurang, memperbaiki fungsi pengendalian, mengubah pendekatan pengujian akhir yang bersifat retrospektif kepada pendekatan jaminan mutu yang bersifat preventif , dan mengurangi limbah dan kerusakan produk atau waste .

SEJARAH HACCP

Konsep HACCP pertama kali dikembangkan ketika perusahaan Pillsbury di Amerika Serikat bersama-sama dengan US Army Nautics Research and Development Laboratories, The National Aeronautics and Space Administration serta US Air Force Space Laboratory Project Group pada tahun 1959 diminta untuk mengembangkan makanan untuk dikonsumsi astronot pada gravitasi nol. Untuk itu dikembangkan makanan berukuran kecil ( bite size ) yang dilapisi dengan pelapis edible yang menghindarkannya dari hancur dan kontaminasi udara. Misi terpenting dalam pembuatan produk tersebut adalah menjamin keamanan produk agar para astronot tidak jatuh sakit. Dengan demikian perlu dikembangkan pendekatan yang dapat memberi jaminan mendekati 100% aman.
Tim tersebut akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa, cara terbaik untuk mendapatkan jaminan tertinggi adalah dengan sistem pencegahan dan penyimpanan rekaman data yang baik. Konsep yang saat ini dikenal sebagai HACCP ini, jika diterapkan dengan tepat dapat mengendalikan titik-titik atau daerah-daerah yang mungkin menyebabkan bahaya. Masalah bahaya ini didekati dengan cara mengamati satu per satu bahan baku proses dari sejak di lapangan sampai dengan pengolahannya. Bahaya yang dipertimbangkan adalah bahaya patogen, logam berat, toksin, bahaya fisik, dan kimia serta perlakuan yang mungkin dapat mengurangi cemaran tersebut. Disamping itu, dilakukan pula analisis terhadap proses, fasilitas dan pekerja yang terlibat pada produksi pangan tersebut.
Pada tahun 1971, untuk pertama kalinya sistem HACCP ini dipaparkan kepada masyarakat di negara Amerika Serikat di dalam suatu Konferensi Nasional Keamanan Pangan. Pada tahun berikutnya Pillsbury mendapat kontrak untuk memberikan pelatihan HACCP kepada badan Food and Drug Adminstration (FDA). Dokumen lengkap HACCP pertama kali diterbitkan oleh Pillsbury pada tahun 1973 dan disambut baik oleh FDA dan secara sukses diterapkan pada makanan kaleng berasam rendah.
Pada tahun 1985, The National Academy of Scienses (NAS) merekomendasikan penerapan HACCP dalam publikasinya yang berjudul An Evaluation of The Role of Microbiological Criteria for Foods and Food Ingredients. Komite yang dibentuk oleh NAS kemudian menyimpulkan bahwa sistem pencegahan seperti HACCP ini lebih dapat memberikan jaminan kemanan pangan jika dibandingkan dengan sistem pengawasan produk akhir.
Selain NAS, lembaga internasional seperti International Commission on Microbiological Spesification for Foods (ICMSF) juga menerima konsep HACCP dan memperkenalkannya ke luar Amerika Serikat. Ketika NAS membentuk The National Advisory Commitee on Microbiological Criteria for Foods (NACMCF), maka konsep HACCP makin dikembangkan dengan disusunnya 7 prinsip HACCP yang dikenal sampai saat ini. Konsep HACCP kemudian diadopsi oleh berbagai badan internasional seperti Codex Alimentarius Commission (CAC) yang kemudian diadopsi oleh berbagai negara di dunia termasuk Indonesia .